Fraud atau kecurangan sangat tidak asing ditelinga bahkan batin kita. Bila kita mencoba untuk jujur akan hal ini maka saya rasa hampir bisa dipastikan setiap orang di dunia ini pernah melakukan kecurangan...
TIDAK SETUJU!!!!@@#!#@$@
Mungkin bagi manusia yang merasa bersih Officially Clean Human (OCH) istilah baru saya, maka akan menolak pernyataan tak berdasar diatas. Perlu kita ungkap agar pemahaman terhadap kecurangan itu mendekati pemahaman yang searah.
Batasan terhadap Fraud itu berbeda-beda bagi setiap pikiran manusia. sebagian akan mengatakan Fraud itu terjadi bila kita melanggar pasal-pasal yang tertuang dalam kumpulan peraturan , Form Over Than Substance. Bisa kita lihat contohnya seperti pengacara, hakim , dan pihak yang selalu berlindung dalam pasal2 peraturan.
Namun Bisa juga kita perluas bahwa Secara substansi Fraud adalah kecurangan, Kecurangan Terhadap APA? terhadap outcome atau dampak dari kegiatan yang dimana outcome tersebut adalah buruk. Oleh karena itu bagi yang lebih suka dengan menggunakan Substansi secara sejati Substance Over Than Form menilai peraturan itu tidaklah sempurna, kecuali peraturan yang dibuat oleh Allah. Dalam pemahaman ini maka ketika tidak ada peraturan yang dilarang namun secara substansi hal yang dilakukannya tersebut berdampak buruk terhadap suatu hal maka kegiatan ini bisa dianggap sebagai FRAUD. Atau bahkan bila dinilai peraturan tersebut atau batasan aturan yang ada itu tidak baik maka bila mengikuti batasan tersebut pun akan dianggap Fraud.
Ketika kita ditanya apakah kita pernah melakukan Fraud , maka saya rasa sebagian besar dari kita akan menjawab Ya, saya pernah. Saya pun melakukannya. To be Honest.
Rabu, 30 Juni 2010
Langganan:
Postingan (Atom)